loading...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02%. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Purbaya, secara keseluruhan, realisasi APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan pruden, menjaga disiplin fiskal ditengah dinamika global.
“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02 persen dari PDB. Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 PDB untuk saat ini,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia Tekor USD6,7 Miliar di Kuartal II 2025, BI Sebut Terkendali
Per 31 Oktober 2025 untuk pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun atau sudah 73,7%terhadap Outlook APBN yang ditetapkan. "Kinerja ini didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.708,3 triliun, atau 71,6 persen dari outlook," jelas Purbaya.
















































