Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam

1 week ago 70

loading...

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersoalkan langkah Arab Saudi yang memblokir sepihak DP haji 2027 sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersoalkan langkah Arab Saudi yang memblokir sepihak uang muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar. Baginya, pemblokiran sepihak itu seperti bentuk perampokan.

Pemblokiran itu didasari atas adanya kekurangan bayar terhadap pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia 2026 yang tak tercover oleh asuransi.

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

"Terus karena ada duit ini di e-wallet-nya Saudi, langsung diblok untuk membayar itu. Itu namanya semena-mena. Itu namanya ya kalau disebutkan rampok, rampok juga itu," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Dia meminta Pemerintah Indonesia dapat bertindak. "Nah, saya menyebutkan nggak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Ini kan sudah ada," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |