loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim beragendakan pembacaan putusan pada Senin (13/10/2025) ini. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim beragendakan pembacaan putusan pada Senin (13/10/2025) ini. Tampak keluarga dan kerabat Nadiem hadir di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan, sidang digelar pada pukul 12.50 WIB dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan di Ruang Sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir tim pengacara Nadiem selaku Pemohon dan tim hukum Kejagung RI selaku Termohon.
Dalam persidangan, tampak di ruangan sidang ibunda Nadiem, Atika Algadri; ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim; serta istri Nadiem, Franka Franklin. Ada pula kerabat dari Nadiem.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Bahkan, ada juga sejumlah tokoh, termasuk aktris legendaris Lidia Djunita Pamoentjak atau dikenal Jajang C. Noer dan rekan-rekannya. Mereka datang untuk mengawal jalannya sidang putusan itu.