loading...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah ada kesepakatan atau meeting of mind terkait pemberian suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah ada kesepakatan atau meeting of mind terkait pemberian suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu Hasto sampaikan saat membacakan duplik terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Awalnya, Hasto menyebutkan, jaksa penuntut umum terlihat mencoba menerapkan teori deelmening atau penyertaan secara sepihak dalam praktik suap Harun Masiku dan Saeful Bahri, dan kini dikembangkan kepada Donny Tri Istiqomah.
"Padahal tidak ada meeting of minds terdakwa untuk menyuap Wahyu Setiawan. Tidak ada instruksi dari terdakwa, tidak ada pula aliran dana dari Terdakwa, termasuk motif atas perbutan tersebut," kata Hasto.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ikut Berpakaian Serba Hitam di Sidang Hasto Kristiyanto