loading...
Bank Indonesia (BI) menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) terhitung mulai 1 Januari 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan langkah besar dalam reformasi pasar keuangan nasional dengan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) terhitung mulai 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, pasar keuangan domestik diarahkan sepenuhnya menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas suku bunga acuan karena INDONIA menggunakan basis data transaksi pinjam-meminjam antarbank secara aktual, bukan lagi berdasarkan kuotasi.
“Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” tulis Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Uang Beredar per November 2025 Capai Rp9.891,6 Triliun
Langkah penghentian JIBOR ini telah melalui persiapan matang yang dikawal oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR). Kelompok kerja ini terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, dan APUVINDO.
Meskipun JIBOR baru resmi berakhir besok, INDONIA sebenarnya telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 untuk membiasakan pelaku pasar. Data menunjukkan transisi berjalan sukses dengan penurunan signifikan pada kontrak yang masih mengacu pada JIBOR.














































