loading...
Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus terapis wanita berinisial RTA (14). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kini, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus meninggalnya anak di bawah umur di daerah Pejaten, Jakarta Selatan itu.
“Betul, kami lakukan asistensi,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Baca juga: Kasus Kematian Terapis di Pejaten, Keluarga Laporkan Dugaan Eksploitasi
Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.