loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait masuknya dana pensiun dan perusahaan asuransi ke pasar saham domestik. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait masuknya dana pensiun dan perusahaan asuransi ke pasar saham domestik. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik memastikan investasi institusi domestik tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
"Untuk institusi domestik kita melakukan investasi kan ada rambu-rambunya. Ada batasan-batasannya," tegasnya saat diwawancarai, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
Ia juga menepis potensi terjadinya crowding effect apabila dana pensiun dan asuransi meningkatkan eksposur ke saham. Menurutnya, struktur transaksi harian di pasar saham Indonesia saat ini masih didominasi investor ritel.
"Saat ini kalau kita lihat dari transaksi harian saja, itu yang di atas 30 triliun kontribusi utama dari retail sampai dengan 52%. Kemudian dari asing 30%. Yang artinya kira-kira 20% itu dari institusi domestik kita. Artinya ruang untuk bertumbuh bagi partisipasi institusi domestik itu masih sangat besar," lanjut Jeffrey.


















































