Benteng Digital Anak Indonesia PP Tunas: Antara Ambisi Global dan Realitas di Lapangan

7 hours ago 8

loading...

PP Tunas menjadi komitmen Indonesia untuk melindungi anak secara daring. Foto: Komdigi

JAKARTA - Di tengah rimba digital yang semakin buas, di mana predator tak terlihat, perundungan siber, dan konten berbahaya mengintai di setiap klik, pemerintah Indonesia mencoba membangun sebuah benteng pertahanan. Namanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, atau yang kini lebih dikenal sebagai "PP Tunas".

Ini bukan sekadar aturan; ini adalah deklarasi ambisius Indonesia untuk melindungi generasi masa depannya.

Namun, di balik niat mulia tersebut, sebuah pertanyaan kritis: mampukah sebuah peraturan di atas kertas benar-benar menjadi perisai ampuh bagi jutaan anak Indonesia yang kini hidup di dua dunia, nyata dan maya?

Ambisi Menembus Batas Negara

Di panggung diplomasi internasional, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tidak ragu memamerkan "senjata" baru Indonesia ini. Dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, Menkomdigi dengan percaya diri mendorong PP Tunas untuk menjadi standar global.

"PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda," kata Meutya. Ia tidak hanya berbicara tentang kebijakan domestik, tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dalam tata kelola keamanan digital anak.

Dukungan dari lembaga sekelas ITU, yang kini memiliki kantor perwakilan di Jakarta, menjadi semacam legitimasi bagi langkah Indonesia. "Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global," tambah Meutya.

Pesannya jelas: Indonesia ingin membuat aturan yang tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga diakui dan mungkin ditiru oleh dunia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |