loading...
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengunjungi Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut direncanakan pada Kamis (16/10/2025) dengan dihadiri pihak keluarga Arya Daru.
“Sore ini kembali datang perwakilan dari penasihat hukumnya dalam perkara ADP, hadir di sini, kembali tadi membahas kesepakatan, beberapa kesepakatan yang minggu depan akan segera dilakukan. Minggu depan akan segera dilakukan. Dan paling lama mungkin Kamis,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dalam pertemuan itu, kata Reonald, pihak Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruhnya, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga jalannya penyelidikan. “Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada,” ujar dia.
Baca juga: Pengacara Arya Daru Minta Data-data Penyelidikan ke Polda Metro Jaya