loading...
Bareskrim bakal melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Jumat 24 Oktober 2025 besok. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik , pada Jumat 24 Oktober 2025 besok. Lisa sudah sempat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. Namun, Ia mangkir dengan alasan sakit.
"Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































