loading...
Bank Indonesia (BI) merespons insiden transaksi tidak sah yang dialami sejumlah pengguna dompet digital DANA. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merespons insiden transaksi tidak sah yang dialami sejumlah pengguna dompet digital DANA dengan meminta penyelenggara melakukan investigasi dan pembenahan sistem secara menyeluruh. BI juga mengawal penyelesaian pengaduan dan pemenuhan hak konsumen yang terdampak insiden tersebut.
“Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Rupiah Tertekan, BI Diramal Masih Tahan Suku Bunga di Level 5,75%
BI meminta DANA bersama pihak terkait segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui pengguna serta menindaklanjuti seluruh pengaduan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian laporan kerugian konsumen juga diminta dilakukan secara adil dan menyeluruh.
“Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Denny.
Selain mengawal penanganan insiden DANA, BI mengingatkan seluruh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) untuk konsisten menerapkan prinsip keandalan sistem, manajemen risiko, dan keamanan dalam setiap pengembangan maupun perubahan sistem dan aplikasi.


















































