Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Restitusi Pajak

2 hours ago 5

loading...

KPK memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Selasa, 22 September 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak sekaligus menelusuri aset mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain yang pemeriksaannya difokuskan pada penelusuran aset MLY.

"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," kata Budi, Rabu (23/9/2026).

Baca juga: Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang

Aset yang ditelusuri penyidik berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh Mulyono maupun keluarganya. "Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," sambungnya.

Sementara itu, penyidik juga memeriksa saksi dari klaster ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan terhadap klaster tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Lihat video: KPK OTT Pejabat Pajak Di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Read Entire Article
Prestasi | | | |