loading...
Gandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI), PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) perkuat pencegahan maladministrasi. Foto/istimewa
JAKARTA - Gandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI), PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) perkuat pencegahan maladministrasi dan memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip good corporate governance (GCG), Selasa, 22 September 2026. Hal itu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi bersama,” ujar Ghani, Rabu (23/9/2026).
Abdul Ghani menambahkan pendampingan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI juga menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Tok! DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI 2026-2031
“Kami berkomitmen menerapkan prinsip GCG Agricultural Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.


















































