loading...
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menerangkan, program prioritas bisa terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, kebijakan penataan ruang menjadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Program- program prioritas bisa terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang.
"Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama," ujar Menteri ATR Nusron Wahid dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: 2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
"Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri," tegas Menteri Nusron.














































