BNN Gerebek Pabrik Etomidate di Apartemen Kawasan Sudirman Beromzet Rp18 Miliar, 2 WNA Ditangkap

4 hours ago 5

loading...

BNN bersama Bea Cukai menggerebek pabrik narkotika jenis etomidate cair yang dikemas dalam catridge vape di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Foto/Putranegara Batubara

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggerebek pabrik narkotika jenis etomidate berbentuk cairan yang dikemas dalam catridge vape di sebuah Apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Petugas menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisual MK dan TKG yang berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia.

BNN juga masih memburu pengendali jaringan berinisial A yang berada di luar negeri. Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat, mengungkapkan, kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap seorang penumpang yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Etomidate, Bea Cukai Ungkap Dugaan Jaringan Vape Narkotika

“Kurang lebih satu minggu, tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kita duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kita ikuti dari bandara Soetta,” kata Aldrin kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Petugas kemudian mengikuti pergerakan tersangka hingga ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman. Pada lokasi itu, BNN menemukan ribuan cartridge vape yang belum terisi serta cairan yang diduga mengandung etomidate.

“Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridges (catridge) untuk dimasukkan di vape electric. Itu sebanyak 6 bungkus plastik. Yang masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali 6, sudah ada di sini 3.000 (catridge),” ujar Aldrin.

Read Entire Article
Prestasi | | | |