loading...
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi usai sidang sengketa informasi pada Rabu (14/1/2026). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Majelis Komisioner Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi pada Rabu (14/1/2026). Usai persidangan, Bonatua mengungkapkan rasa kecewanya lantaran majelis tak proaktif menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Seingat saya sudah ketiga kali saya untuk meminta supaya dihadirkan yang namanya KPU DKI. Kenapa? Karena saya sudah bersurat ke lembaga kearsipan daerah meminta ijazah calon gubernur tahun 2012 yang sudah menjadi gubernur," ucap Bonatua usai sidang.
Diketahui, sengketa ini berawal dari surat yang Bonatua layangkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di bawah Pemprov DKI Jakarta untuk meminta salinan ijazah Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta 2012. Dari permohonan itu, LKD menyatakan tidak memiliki arsip tersebut.
Baca juga: Bonatua Fokus Teliti Dokumen Publik Gibran, Bukan Persoalan Personal















































