loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) ikut merespons heboh pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur diduga palsu. Kemenag pun meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam setiap proses pelaksanaan pernikahan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Jadi itulah pentingnya, perlunya kehati-hatian juga ya. Jadi saya mengimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian, jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau itu terjadi, bisa jadi preseden, bisa jadi contoh, dan dilakukan oleh banyak orang,” kata Kamaruddin kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Kemenag-Basarnas Bahas Mitigasi Risiko di Pesantren Buntut Tragedi Al-Khoziny