loading...
Nama buronan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama saat ini tak lagi tercantum dalam daftar Red Notice Interpol. Foto/SindoNews
JAKARTA - Nama buronan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama saat ini tak lagi tercantum dalam daftar Red Notice Interpol. Padahal, selama ini identitas Fredy sempat terpampang lengkap di situs resmi lembaga kepolisian dunia itu.
Dalam catatan Interpol, Fredy tercatat lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Fredy digambarkan berambut panjang hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain, di antaranya Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), hingga Daschbach Richard Jude (88).
Menanggapi hilangnya nama Fredy, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut, Fredy Pratama masih menjadi buronan internasional. “Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Dengan kata lain, meski nama Fredy tidak lagi terlihat di laman publik Interpol, status buronan internasionalnya tetap berlaku dan masih bisa diakses oleh aparat penegak hukum lintas negara.
Namun, dia menegaskan lagi ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja, contohnya seperti Fredy ini. “Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," ujarnya.
Sebelumnya, Interpol telah menampilkan tampang bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama di situs resmi mereka.