Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%

4 hours ago 4

loading...

Serikat buruh akan menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran jika UMP 2026 di bawah 8,5%. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran secara nasional jika pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 di bawah 8,5%.

"Kami tetap mengusulkan kenaikan di kisaran 8,5% hingga 10,5%. Bilamana tuntutan ini tidak dikabulkan dan pemerintah memutuskan secara sepihak, kami siap mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum KSPSI juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya

Said Iqbal menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa angka 8,5% hingga 10,5% yang mereka usulkan merupakan hasil kalkulasi objektif yang merujuk pada data pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional.

Lebih lanjut, rencana aksi mogok nasional akan didahului oleh gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah.

"Rangkaian aksi telah dipersiapkan dan akan bergulir dari Serang, Bandung, dan diikuti oleh setidaknya 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Ini adalah bentuk tekanan struktural dari kaum buruh," tegas dia.

Dia membeberkan dasar perhitungan yang digunakan KSPSI. Pertumbuhan ekonomi pada periode Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan berada pada level 5,1% hingga 5,6%. Pemilihan periode ini merujuk pada waktu pengumuman UMP yang biasanya dilakukan setiap November.

Read Entire Article
Prestasi | | | |