loading...
Kemendikdasmen menjelaskan mekanisme resmi bagi peserta TKA dalam mendapatkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Foto/BKHM.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menjelaskan mekanisme resmi bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam mendapatkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, pada Kamis (6/11/2025).
Rahmawati menegaskan bahwa sejak awal, pendaftaran TKA tidak dilakukan secara individu oleh murid. “Jadi di TKA ini memang sejak pendaftaran pun bukan individu murid yang mendaftar ya. Tapi individu murid mengisi formulir apakah akan ikut atau tidak ikut, mata pelajaran pilihannya apa. Kemudian formulir tersebut diinputkan oleh pihak sekolah. Mekanismenya seperti itu,” jelasnya.
Baca juga: Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Periksa Sekolah hingga Peserta
Karena prosesnya dilakukan melalui sekolah, pengumuman hasil juga tidak disampaikan langsung kepada murid. Menurut Rahmawati, pengumuman hasil TKA akan disampaikan ke seluruh dinas pendidikan pada 23 Desember 2025, untuk dilakukan verifikasi akhir sebelum diteruskan ke masing-masing satuan pendidikan. “Di setiap satuan pendidikan nanti sudah ada sertifikat hasil tes kemampuan akademik (SHTKA) per individu murid. Sertifikat itu bisa dibagikan dalam bentuk soft copy atau dicetak untuk diberikan kepada murid,” ujarnya.















































