loading...
Pengadilan China jatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga mafia terkenal. Keluarga ini telah hasilkan Rp23 triliun dari bisnis kriminal di Myanmar. Foto/CCTV
BEIJING - Pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga mafia terkenal. Keluarga tersebut telah mengelola pusat-pusat bisnis penipuan di Myanmar.
Menurut laporan media pemerintah China, puluhan anggota keluarga Ming dinyatakan bersalah melakukan kegiatan kriminal, dan banyak di antaranya menerima hukuman penjara yang panjang.
Keluarga Ming bekerja untuk salah satu dari empat klan yang mengelola kota terpencil Laukkaing di Myanmar, dekat perbatasan dengan China, dan mengubahnya menjadi pusat perjudian, narkoba, dan pusat-pusat penipuan.
Myanmar akhirnya menindak tegas, menangkap banyak anggota keluarga ini pada tahun 2023 dan menyerahkan mereka kepada otoritas China.
Baca Juga: Istri Bos Mafia Tewas saat Berselingkuh, 40 Gangster Buru Anggota Nakal
Total sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin oleh pengadilan di kota Wenzhou, menurut laporan stasiun stasiun televisi pemerintah China; CCTV.
Dari 39 orang itu, 11 di antaranya dijatuhi hukuman mati, lima lainnya dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun; 11 orang dipenjara seumur hidup; dan sisanya dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga 24 tahun.