loading...
Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Ass. Prof. International Relations, President University
KUNJUNGAN Ketua Partai Kuomintang (KMT-partai yang berkuasa di Daratan China antara tahun 1911-1949 dan saat ini merupakan partai oposisi di Taiwan), Zheng Liwen, ke Daratan Utama China (Mainland China) baru-baru ini kembali memunculkan harapan akan terbukanya ruang perdamaian dalam hubungan lintas Selat Taiwan. Dalam konferensi persnya, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut didasarkan pada prinsip “Konsensus 1992” dan penolakan terhadap kemerdekaan Taiwan, serta bertujuan untuk membuktikan kepada dunia bahwa hubungan lintas Selat tidak harus berujung pada perang.
Pernyataan ini bukan tanpa preseden. Zheng merujuk pada kunjungan bersejarah mantan Perdana Menteri Lien Chan pada 2005 yang membuka jalur komunikasi antara Partai Kuomintang dan Partai Komunis China, serta periode relatif stabil selama pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou. Dalam narasi ini, Konsensus 1992 kembali diposisikan sebagai fondasi utama bagi perdamaian lintas Selat.
Dalam konteks tersebut, setiap interaksi politik lintas Selat sering kali dipandang sebagai peluang strategis. Namun, jika dianalisis melalui perspektif hubungan internasional, interaksi semacam ini sesungguhnya bukanlah dialog yang setara, melainkan bentuk “kontak struktural” dalam sistem kekuasaan yang tidak seimbang.
Pertama, terdapat ketimpangan mendasar dalam hal posisi politik. Pemerintah China yang ada di Beijing, yang dipimpin oleh Xi Jinping, merepresentasikan kekuasaan negara secara penuh, baik dari sisi institusional maupun sumber daya.


















































