loading...
Aktris Dahlia Poland akhirnya memberikan klarifikasi terkait gugatan cerai yang ia ajukan terhadap sang suami, Fandy Christian, di Pengadilan Agama Badung. Foto/Instagram Dahlia Poland
JAKARTA - Aktris Dahlia Poland akhirnya memberikan klarifikasi terkait gugatan cerai yang ia ajukan terhadap sang suami, Fandy Christian, di Pengadilan Agama Badung, Bali, pada 30 Juni 2025. Dalam penjelasannya, Dahlia menekankan bahwa keputusan mengakhiri pernikahan bukanlah karena kehadiran pihak ketiga, melainkan murni karena ketidakcocokan yang sudah berlangsung lama.
Dahlia Poland menyampaikan bahwa perceraiannya dengan Fandy Christian merupakan hasil pemikiran yang matang. Ia membantah isu yang menyebutkan bahwa langkahnya digerakkan oleh persoalan masa lalu atau perselingkuhan. Menurutnya, alasan utama gugatan cerai ini adalah perbedaan prinsip dan visi hidup yang tak kunjung menemukan titik temu.
"Nggak ada (kaitan masalah lama) sekarang banyak yang menggiring ke masalah yang lama. Jadi sebenernya antara aku sama Fandy kenapa aku akhirnya memutuskan menggugat cerai itu nggak ada sangkut pautnya sama orang ketiga atau apapun itu nggak ada," kata Dahlia dikutip dari kanal YouTube Mantra News, Kamis (7/8/2025).
"Karena memang dirasa udah nggak ada kecocokan aja, lebih ke situ. Ya jalan terbaik lah," sambungnya.
Baca Juga: Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian: I’m Done