loading...
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo memastikan, dana penempatan pemerintah senilai Rp10 triliun sudah disalurkan ke berbagai sektor riil dan produktif. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI melaporkan telah menyalurkan lebih dari 50% dari total dana penempatan pemerintah senilai Rp10 triliun melalui skema penempatan dana di bank-bank milik negara (Himbara). Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo memastikan, bahwa dana tersebut sudah disalurkan ke berbagai sektor riil dan produktif.
“Kalau Pak Menteri ke kantor, nanti saya ceritakan. Pokoknya sudah lebih tinggi dari 50 persen. Tapi untuk angka pastinya, nanti ya,” ujar Anggoro di sela-sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Anggoro menjelaskan, dana penempatan itu difokuskan untuk pembiayaan berbasis syariah, terutama sektor-sektor yang mendukung perekonomian masyarakat seperti UMKM, pembiayaan haji dan umrah, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Baca Juga: Kebagian Dana Rp55 Triliun dari Purbaya, Bank Mandiri Sudah Salurkan 63 Persen
“Oh iya, UMKM yang terkait dengan ekosistem haji, umrah, ekonomi Islam, gadai juga termasuk, cicil emas termasuk, juga supply chain di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selain itu, kami juga bisa membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terkait dengan ekosistem kami,” tutur Anggoro.
Sambung Anggoro menambahkan, permintaan pembiayaan di sektor syariah yang terus meningkat membuat penyerapan dana tersebut berlangsung cepat. Dengan demikian, Anggoro optimistis dana Rp10 triliun itu akan tersalurkan seluruhnya sebelum akhir tahun.