loading...
Pelarangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun. FOTO/ SindoNews
KOPENHAGEN - Pemerintah Denmark telah mengumumkan usulan pelarangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyampaikan hal tersebut dalam pidato pembukaan Parlemen.
Frederiksen menekankan bahwa penggunaan ponsel pintar dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak.
"Sebuah studi menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun kini lebih suka tinggal di rumah daripada menghabiskan waktu bersama teman-teman mereka," ujarnya.
Namun, usulan tersebut tidak merinci platform mana yang akan dilibatkan atau bagaimana pelarangan tersebut akan diterapkan.
Berdasarkan undang-undang baru yang diusulkan, orang tua tetap akan diberi wewenang untuk mengizinkan anak-anak mereka yang berusia minimal 13 tahun menggunakan media sosial.