loading...
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menyebut Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap total 51 tersangka terorisme di sepanjang 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh terduga kasus dugaan tindak pidana terorisme sepanjang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, ketujuh pelaku teror tersebut terafiliasi dengan dua jaringan berbeda yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Untuk kelompok NII, keduanya ditangkap di wilayah Sumatera Utara oleh penyidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Pertahankan Zero Attack, Densus 88 Amankan 51 Tersangka Terorisme
"2 tersangka dilakukan penegakkan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara," kata Mayndra, Rabu (31/12/2025).
Sementara untuk lima tersangka lainnya, Mayndra menyebut ditangkap di empat lokasi yang berbeda yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Papua.
Berdasarkan perannya, kelima tersangka ini terlibat aktif melakukan propaganda dan seruan kepada masyarakat untuk melaksanakan aksi teror. "Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror," ujarnya.













































