Dewan Pers Minta Kejaksaan dan Polisi Tangkap Pembacok Kontributor iNews Media Group

4 weeks ago 12

loading...

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta aparat Kejaksaan dan Polisi untuk mengejar pelaku pembacokan kontributor Grobogan iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Foto/SindoNews

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta aparat Kejaksaan dan Polisi untuk mengejar pelaku pembacokan kontributor Grobogan iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Komaruddin juga mengimbau para pekerja media untuk terus bekerja profesional dan mematuhi kode etik.

"Kalau itu sudah dilakukan, kami selalu akan membela produk jurnalistik dan kami mengimbau pada kejaksaan pada polisi untuk ikut mengejar, melindungi kerja wartawan," ujar Komaruddin saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Komarudddin juga meminta, wartawan jangan selalu dilihat sebagai kerja politik. Komaruddin menegaskan wartawan itu kerja profesional. "Pemerintah yang sehat, yang baik, itu dia akan berterima kasih pada kebebasan pers. karena banyak penyimpangan-penyimpangan yang mungkin telinga dan mata pemerintah tidak melihat," ujar Komaruddin.

Baca juga: Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG

"Kebebasan pers bisa membantu pemerintah untuk menunjukkan. Tapi dengan catatan, wartawan juga harus bertanggung jawab, harus punya etika, jangan niatnya itu mengadu domba, fitnah, ini tidak boleh," pungkasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |