Diam dan Enggan Berkomentar, Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasus Hak Cipta

1 week ago 17

loading...

Lesti Kejora. Foto/IG Lesti Kejora

JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora masih menghadapi proses hukum usai dilaporkan pencipa lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Hari ini, ia selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Rabu (8/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Lesti hadir didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, serta sang suami, Rizky Billar.Namun, ia menolak berkomentar saat ditanya persiapan menjalani pemeriksaan.Lesti hanya berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan media.

Sang suami, Rizky Billar menyusul langkah Lesti untuk masuk ke ruang penyidik beberapa saat kemudian.

"Permisi," ujar Rizky singkat.

Baca Juga : Hadiri Sidang di PA Jaksel, Andre Taulany Sudah Mantap Bercerai dengan Erin

Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terpukul hingga menangis saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Juli 2025 lalu.

Kepada majelis hakim, Lesti mengaku dilaporkan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.Laporan ini dipicu setelah dirinya membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul Bagai Ranting yang Kering atas permintaan pihak penyelenggara acara pernikahan di Subang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |