loading...
Polri telah menonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/SindoNews
BIMA - Polri telah menonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dengan dugaan aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu. Bahkan, AKBP Didik juga diperiksa oleh Propam Polri dalam perkara tersebut.
"Betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sayangnya, Isir tak mengungkap secara detail terkait pemeriksaan AKBP Didik tersebut.
Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro mencuat ke publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Baca juga: 18 Kombes Pol Dimutasi ke Propam, Ini Nama-namanya
AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516109/original/019613500_1772255126-Untitled_design__2_.jpg)


































