loading...
DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (15/10/2025). Foto/IG DJ Panda.
JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (15/10/2025).
Namun, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, mengaku pihaknya belum bisa memastikan kehadiran sang DJ.
Pria 27 tahun itu juga belum memberikan kepastikan apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Baca juga: Muncul di Wisuda S3, Sahroni Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Pemberantasan Korupsi
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Sampai saat ini belum (ada kabar)," sambungnya.
Saat ditanya soal jam pemeriksaan DJ Panda, Kompol Iskandarsyah juga tak menjelaskan detail. Dia hanya menegaskan pihak penyidik akan menunggu kehadiran sang DJ untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.