loading...
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (FA) rampung diperiksa penyidik tim 9 Kejagung. Mantan perwira tinggi Korps Adhyaksa itu dicecar 59 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Febrie keluar Gedung Utama Kejagung dengan kenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung bewarna merah muda. Saat kekuar, ia langsung berjalan dan masuk mobil tahanan tanpa menyapa awak media.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, Febrie dimintai keterangan oleh penyidik selama 10 jam.

Baca juga: Kejagung Ungkap Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Jadi Tindak Pidana Asal TPPU


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)































