loading...
Roy Suryo. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi harus hadir dalam sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Menurutnya, tak ada alasan Jokowi tak hadir dalam sidangnya.
"Kalau tadi bahwa akan hadir, harus hadir. Jadi Jokowi itu harus hadir," kata Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk "Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?" yang disiarkan iNews, Kamis (3/9/2026).
"Kalau dikatakan akan berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya baru akan dibacakan dakwaannya. Sementara dr. Tifa sudah masuk pada periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya," ujar Roy.
Baca juga: Pengacara Jokowi: Babak Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai Terbitnya SEMA 3/2026


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)































