loading...
Pengacara Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menyebut praperadilan berjilid-jilid yang ditempuh Roy Suryo kini telah berakhir. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Pengacara Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menyebut praperadilan berjilid-jilid yang ditempuh Roy Suryo kini telah berakhir. Ia menyebut Roy Suryo tak bila lagi mengajukan praperadilan usai terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026.
Dengan aturan tersebut, Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara mengenai ijazah Jokowi, yang dijadwalkan digelar 17 September 2026. "Mas Roy Suryo tidak lagi bisa mengajukan praperadilan. Karena kenapa? Tentu ketika Mas Roy Suryo dengan sudah keluarnya SEMA," kata Firman dalam program interupsi di iNews, Kamis (3/9/2026).
"Pokoknya terkait praperadilan disampaikan sebagaimana di SEMA. Nah, itu sudah akhir dari Mas Roy punya praperadilan," tambahnya.
Baca juga: Pengacara: Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara Ijazah Jokowi 17 September


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)































