loading...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyatakan kliennya dalam posisi siap menghadapi persidangan pokok perkara terkait keaslian ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Adapun sidang pokok perkara kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.
"Oh ya, kami kan sudah siap juga untuk masuk ke pokok perkara ya, tanggal 17 September 2026 beberapa minggu lagi ke depan ya dan itu adalah sidang perdana," kata Abdul dalam program interupsi di iNews, Kamis (3/9/2026).
Ia menyebut kliennya tak akan mangkir alias bakal mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat hari persidangan perdana. Sebab, menurutnya, Roy Suryo merupakan warga negara yang taat terhadap hukum.

Baca juga: Pengacara Sebut Jokowi Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September
"Pasti datang dong, kami pasti datang dong, kami taat hukum dan patuh hukum," ucapnya.


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)































