Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Surat Keppres Amnesti Hasto?

1 month ago 14

loading...

Dirjen AHU Kemenkum Widodo mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025). Widodo juga enggan angkat bicara soal kehadirannya mengantarkan Keppres tentang amnesti Hasto Kristiyanto. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). Dia membawa surat dokumen. Namun, dia tak menunjukkan dokumen yang dibawa tersebut.

Widodo juga enggan angkat bicara saat dikonfirmasi wartawan soal kehadirannya mengantarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti Hasto Kristiyanto ke lembaga antirasuah.

Dia menyambangi KPK setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemberian amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR.

Baca juga: Hasto Dapat Amnesti, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Saat ini, tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Setelah Keppres tersebut terbit, Hasto akan langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hingga sore ini belum menerima surat Keppres tentang pemberian amnesti kepada Hasto. "Sampai sore ini kami belum terima Keppres dimaksud," katanya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |