Tambang Ilegal Merajalela di Sekitar IKN, Kawasan Konservasi Dikeruk

2 hours ago 2

loading...

Ilustrasi penambangan ilegal di wilayah konservasi. FOTO/iStock Photo

JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini memfokuskan penindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah, dengan fokus utama menyasar kawasan Bangka Belitung dan area sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Fokus penindakan di wilayah penyangga IKN tersebut muncul seiring laporan temuan indikasi bukaan tambang baru yang diduga ilegal, bahkan di kawasan konservasi di sekitar proyek pembangunan strategis nasional tersebut. ESDM telah menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa penindakan aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyasar komoditas seperti timah dan nikel, tetapi juga batu bara. Menurutnya, semua tambang yang beroperasi di kawasan hutan dan tidak memiliki izin resmi berdasarkan hasil overlay akan ditindak.

"Penegakan hukum (aktivitas tambang) itu tidak seperti Satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah-langkah yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Kalau kita melakukan penyitaan, harus dilakukan secara komprehensif dan punya legalitas," ujar Rilke usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Tambang Ilegal Lereng Gunung Merapi

Rilke menegaskan bahwa langkah hukum terhadap PETI tidak dapat dilakukan secara sembarangan, sebab harus memiliki dasar hukum yang kuat dan komprehensif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, semua proses harus dilakukan dengan legalitas yang terjamin.

Read Entire Article
Prestasi | | | |