loading...
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. FOTO/Kemenkeu
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menargetkan penerimaan pajak tumbuh 22,9% pada 2026. Kenaikan penerimaan pajak dua digit ini disebut Bimo bukanlah pekerjaan mudah lantaran ada sejumlah tantangan.
Menurutnya, kenaikan penerimaan pajak di atas 10% cukup menantang karena secara historis penerimaan pajak di atas angka tersebut dipengaruhi harga komoditas, seperti pada 2022 yang tumbuh 34%.
"Sementara 2026 diperkirakan akan terjadi penurunan. Dengan base line yang ada merujuk kepatuhan sukarela, itu kami hitung sekitar Rp1.795 triliun. Kami harus bisa menutup gap sekira Rp562,4 triliun," kata Bimo dalam acara diskusi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Pecat 42 Oknum Pegawai Pajak, DJP Selamatkan Uang Negara Rp245 Miliar
Bimo menekankan sejumlah cara untuk mengerek penerimaan pajak. Pihaknya bakal menambah basis pajak, meningkatkan tax buoyancy hingga menetralisir dampak peningkatan komoditas.
"Karena sangat fragile sekali kalau kinerja perpajakan pemerintah hanya bergantung pada komoditas. Artinya kami harus membangun kepatuhan sukarela yang konsisten dan berbasis tax based yang lebih berkelanjutan," kata dia.
Lebih lanjut, katanya, tantangan dalam mengerek naik penerimaan pajak dimulai dari menyiasati basis utama dari sumber penerimaan yang utama selain dari pajak komoditas.
Berikutnya, masih banyak pelaku ekonomi yang terdaftar, tapi belum masuk dalam sistem. "Ada 90 juta wajib pajak yang masuk ke sistem coretax. 65 juta di antaranya non efektif artinya sudah tidak ada lagi usahahnya. Dari jumlah itu, 25 di antaranya memiliki NPWP aktif dan yang membayar hanya 10 juta. Sisa ini akan kami perketat ketaatan bayar pajaknya," katanya.















































