Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial

15 hours ago 5

loading...

Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Dia mendorong rumah ibadah sebagai pusat fungsi sosial dan ekonomi. Foto: Ist

BEKASI - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Dia mendorong rumah ibadah sebagai pusat fungsi sosial dan ekonomi.

Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama 2026 yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (Kemenag), Akmal menekankan rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: Akmal Malik Sebut Penanganan Permasalahan Anak Harus Berkolaborasi

Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Rabu, 11 Februari 2026 ini mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia”. Kegiatan ini dihadiri tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Pusat KUB Kemenag dan jajaran Ketua Tim KUB dan Kasubag TU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Dia menyoroti persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di Tanah Air. Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |