loading...
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Riduan mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi pada rekening milik Supriyono alias Botok Pati telah resmi dicabut. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Riduan mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi pada rekening milik Supriyono alias Botok Pati telah resmi dicabut. Dengan demikian, rekening bank yang menyimpan dana donasi operasional aksi warga Pati tersebut dapat diakses dan dipergunakan kembali secara normal.
Dirut Bank Mandiri , Riduan menyampaikan, bahwa langkah pembukaan kembali rekening tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dan konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya.
"Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026," kata Riduan dalam Holding Statement, Rabu (26/8/2026) malam.
Riduan turut menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepercayaan yang terus diberikan oleh publik kepada Bank Mandiri di tengah penyelesaian polemik tersebut. Baca Juga: Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia," tegas Riduan.


















































