Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Baca Kitab Kuning di Arena Muktamar

3 hours ago 3

loading...

Warga NU dan Kiai Kampung asal Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur buka suara menanggapi aduan polisi ke Bareskrim terkait dugaan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Foto: Ist

JAKARTA - Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur buka suara menanggapi adanya aduan/laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).

Gus Lilur secara resmi menyampaikan pernyataan sikap melalui sebuah tantangan terbuka demi kepentingan pembuktian hukum. Gus Lilur menyatakan untuk membuktikan tuduhan pidana yang disangkakan terhadap dirinya terkait pernyataan Gus Kikin tidak dapat membaca kitab kuning (ngaji) perlu dilakukan uji faktual secara terbuka di hadapan publik dan kiai sepuh.

"Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan tersebut memiliki dasar faktual," ujar Gus Lilur, Rabu (26/8/2026).

Sebagai bentuk pembuktian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, Gus Lilur melayangkan tantangan terbuka berupa uji mengarang dan membaca kitab kuning di arena Muktamar NU mendatang kepada empat figur publik yakni KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Nusron Wahid.

Apabila dalam pengujian terbuka tersebut para pihak terbukti tidak menguasai literatur keilmuan Islam (kitab kuning), dia mengajukan syarat moral agar mereka bersedia menimba ilmu kembali.

"Jika terbukti tidak bisa ngaji, saya meminta secara hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas lokasi Muktamar NU hingga benar-benar menguasai keilmuan tersebut," tegasnya.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons langsung atas aduan hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri sekaligus penegasan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pembuktian ilmiah di ruang publik yang relevan.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |