loading...
KPK menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Eno Bowo Susilo pada hari ini, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di Bengkulu.
"Diduga pemberian saudara EBS tersebut untuk saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/8/2026).
Penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset-aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu. "Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Anggota DPRD Jadi Kasus Terbanyak Ditangani KPK


















































