Disindir Dimanjakan Hakim, Nikita Mirzani Serang Balik Jaksa di Persidangan

1 month ago 22

loading...

Nikita Mirzani. Foto/Instagram

JAKARTA - Nikita Mirzani dalam dupliknya turut menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai dirinya terlalu dimanjakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menghadirkan saksi yang meringankan.

Menurut Nikita, pernyataan jaksa yang disampaikan dalam replik pekan lalu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung.

"Baru kali ini saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan, jika terdakwa mengajukan saksi meringankan dan mengajukan saksi ahli dalam persidangan, dikatakan sebagai sebuah perbuatan majelis hakim yang mulia dalam rangka memanjakan seorang terdakwa dan penasihat hukumnya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan.

Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Harap Keadilan pada Putusan 28 Oktober 2025

"Sungguh miris melihat dan mendengar pertanyaan dari jaksa tersebut," sambungnya.

Pernyataan jaksa juga dinilai mengesampingkan wewenang Majelis Hakim dalam mempimpin persidangan.

Apalagi, ia merasa telah diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan para saksi yang meringankan ke persidangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |