loading...
Pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan aktor Ammar Zoni upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyebut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan aktor Ammar Zoni dilakukan lewat sidak petugas Lapas. Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan lapas dari narkotika.
"Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan," ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Menurut Rika, upaya yang dilakukan untuk membasmi narkotika dari dalam lapas itu merupakan salah satu target utama Ditjen Pas. Ini kaitannya dengan bagaimana pemasyarakatan melaksanakan fungsinya untuk memulihkan kehidupan dan pri kehidupan warga binaan yang saat kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari dan tidak menggunakan lagi narkotika.
Baca juga: DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni
"Terkait narkoba, peredaran narkoba sudah berkali-kali disampaikan bahwa lapas itu harus bersih dari narkoba," tuturnya.