loading...
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Komisi XIII DPR memutuskan untuk merekomendasikan konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs warga di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara untuk digarap Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria . Hal tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso memimpin langsung rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan manajemen PT TPL. “Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," ujar Sugiat saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan bahwa dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca juga: Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan