loading...
Komisi I DPR RI mendukung penyelesaian proyek Pusat Data Nasional (PDN). Komisi I menilai proyek yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi I DPR RI mendukung penyelesaian proyek Pusat Data Nasional (PDN) . Komisi I menilai proyek yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dieksekusi secara serius demi kepentingan publik.
Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) periode 2020-2024, pembangunan dua PDN seharusnya sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2024.
Namun, hingga saat ini PDN belum juga beroperasi dan pembangunannya baru 97 persen untuk PDN 1 dan PDN 2 baru 2,4 persen. Dalam Renstra terbaru yang saat ini dalam tahap konsultasi publik, Komdigi kembali menargetkan tiga PDN dapat beroperasi seluruhnya pada tahun 2029 atau hingga akhir periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Peretasan PDN Coreng Nama Indonesia di Mata Dunia
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai pembangunan PDN merupakan hal urgen untuk diselesaikan sesegera mungkin. Jika target operasional semakin menjauh dari batas ambang waktu, maka akan menimbulkan beberapa dampak yang signifikan, terutama terganggunya layanan publik seperti imigrasi, pendidikan, dan perekonomian. Contoh nyata adalah serangan ransomware yang terjadi pada Juni 2024.















































