Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia

2 hours ago 3

loading...

Uang hilang setiap tahun mencapai Rp522 triliun dari kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Foto/Dok

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman mengungkap, uang hilang setiap tahun mencapai Rp522 triliun dari kegiatan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing , unreported, and unregulated (IUU) fishing. Ia menjelaskan, potensi ekonomi sebesar itu harus lari ke luar negeri karena para pengusaha lokal belum cukup mampu mengoptimalkan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada.

Berdasarkan data dari Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) penangkapan ikan ilegal mencatatkan kerugian hingga 26 juta ton per tahun. Baca Juga: Kontribusi Sektor Perikanan Minim, Panggah DPR: Maraknya Praktik Illegal Fishing

"Kalau kita bicara Indonesia, bangsa Indonesia itu dari awal sudah menyatakan sebagai bangsa maritim dan agraris, ini sayang potensi kelautan luar biasa, tapi per tahun loss dari pencurian ikan itu Rp522 triliun," ujarnya dalam acara Rakornas Kadin Bidang Perekonomian, Pangan, dan Pengembangan Ekspor di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Arif mendorong para pelaku usaha secara umum, dan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara khusus, bisa lebih melirik potensi ekonomi di sektor kelautan. Sebab selama ini justru masih banyak yang dimanfaatkan oleh pihak asing.

"Kadin harus respon, bagaimana Rp522 triliun itu jangan kabur keluar. Harus masuk ke kantong anggota Kadin, ini penting sekali," sambungnya.

Mengutip data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan Prabowo - Gibran, Ditjen PDSKP telah menangani sebanyak 2.258 kasus di bidang kelautan dan perikanan, yang terdiri dari 2.209 kasus yang dikenakan sanksi administratif dan 49 kasus yang dikenakan proses pidana.

Read Entire Article
Prestasi | | | |