loading...
Eggi Sudjana langsung bertolak ke luar negeri usai mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Noeman Hasnugara
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana langsung bertolak ke luar negeri usai mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eggi bertolak ke Penang, Malaysia pada Jumat (16/1/2026) sore.
Kuasa hukum Eggi, Elida Netty mengatakan, kliennya pergi ke luar negeri untuk menjalani pengobatan. Eggi menderita kanker usus stadium empat.
"Makanya hari ini Bang Eggi berangkat. Bang Eggi trauma, takut bahwa ketinggalan lagi, makanya dia tadinya mau hadir di sini, karena macet, dia sekarang langsung ke airport," kata Elida saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: Sowan ke Jokowi, Eggi Sudjana Tak Ajukan Restorative Justice dan Sangkal Minta Maaf















































