loading...
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto. Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Heri Sudarmanto menggunakan hasil pemerasan untuk membeli mobil. Belakangan diketahui mobil tersebut adalah Toyota Innova Zenix. Heri merupakan mantan Sekjen Kemnaker yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Uang hasil pemerasan itu terlebih dulu ditampung dengan menggunakan rekening kerabatnya. “Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil, Innova Zenix tahun 2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Budi mengungkapkan, uang itu bersumber dari para agen TKA yang mengurus perizinan yang dimaksud. "Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," ujarnya.
Baca juga: Masih Dapat Setoran saat Pensiun, Mantan Sekjen Kemnaker Diduga Terima Suap Rp12 Miliar















































