Eks Wamenaker Noel Sidang Perdana Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 pada Senin, 19 Januari

3 hours ago 5

loading...

Eks Wamenker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin, 19 Januari 2026. Foto/SindoNews

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin, 19 Januari 2026. Sidang tersebut terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker dengan terdakwa Noel ini teregister dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

"Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Selasa (13/1/2026).

Adapun, susunan majelis hakim terdiri dari Nur Sari Baktiana selaku ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Selain Noel, 10 terdakwa lainnya juga sudah didaftarkan. Mereka terbagi dalam tiga nomor perkara, berikut rinciannya:

Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang

2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst: Temurila dan Miki Mahfud; 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst Fahrurozi; dan 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst: Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya, Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari, Kusumawati, serta Supriadi.

"Sebanyak 11 terdakwa di atas, akan diadili oleh majelis yang sama," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |