loading...
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan hari ini. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan hari ini. Penggeledahan tersebut menyasar tiga ruang kerja pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Adapun tiga ruangan yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Lihat video: KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron Wahid, Ini Alasannya
Selain tiga ruang tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan yang berada di bawah direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ucapnya.
Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang disita akan ditelaah penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tengah diusut KPK.


















































